Apa itu Haji?
Haji adalah ibadah mengunjungi Baitullah atau Ka’bah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji, terutama di bulan Dzulhijjah.
Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang kelima.
Ibadah haji wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik mampu secara fisik, biaya, keamanan perjalanan, maupun bekal untuk keluarga yang ditinggalkan.
Rangkaian Ibadah Haji
Secara sederhana, haji adalah perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan beberapa amalan utama, yaitu:
- Ihram
- Wukuf di Arafah
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Melontar Jumrah
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
Dalil Kewajiban Haji
Dalil kewajiban haji terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
QS. Ali Imran: 97
Ketentuan Waktu Haji
Ketentuan waktu haji adalah aturan kapan ibadah haji boleh dan harus dilaksanakan. Berbeda dengan umrah yang bisa dilakukan kapan saja, ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu.
1. Bulan-bulan Haji
Waktu haji dimulai sejak masuk bulan:
- Syawal
- Dzulqa’dah
- Dzulhijjah
Dalam masa ini, seseorang boleh mulai berihram untuk haji.
2. Puncak Haji: Wukuf di Arafah
Rukun haji yang paling utama adalah wukuf di Arafah.
Jika seseorang tidak sempat wukuf di Arafah pada waktunya, maka hajinya tidak sah.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf di Arafah, jamaah bergerak menuju Muzdalifah.
4. Melontar Jumrah Aqabah
Melontar Jumrah Aqabah dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.
Setelah melontar Jumrah Aqabah, jamaah biasanya melakukan tahallul awal.
5. Thawaf Ifadhah
Thawaf Ifadhah termasuk salah satu rukun haji.
Waktunya lebih longgar, namun sebaiknya dilakukan pada hari-hari pelaksanaan haji.
6. Mabit di Mina
Jamaah bermalam di Mina pada malam hari-hari tasyrik.
- Malam 11 Dzulhijjah
- Malam 12 Dzulhijjah
- Malam 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar tsani
7. Melontar Tiga Jumrah
Melontar tiga jumrah dilakukan pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Jumrah Ula
- Jumrah Wustha
- Jumrah Aqabah
Ringkasan Waktu Haji
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| Syawal, Dzulqa’dah, awal Dzulhijjah | Masa berihram untuk haji |
| 9 Dzulhijjah | Wukuf di Arafah |
| Malam 10 Dzulhijjah | Mabit di Muzdalifah |
| 10 Dzulhijjah | Melontar Jumrah Aqabah, tahallul, dan Thawaf Ifadhah |
| 11 - 13 Dzulhijjah | Mabit di Mina dan melontar tiga jumrah |
Jadi, haji hanya sah jika dilaksanakan pada waktu haji, terutama harus melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Lalu bagaimana jika ada orang kafir atau munafik yang ingin mengubah aturan tersebut?
لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
Artinya: “Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik haji kalian dariku, karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan berhaji lagi setelah hajiku ini.”
Sumber: HR. Muslim, no. 1297, dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu.
Lalu apa sikap kita terhadap upaya mereka? Kita wajib menolak setiap upaya mengubah tuntunan ibadah haji yang bertentangan dengan syariat, serta tetap berpegang kepada Al-Qur’an, sunnah Rasulullah ﷺ, dan penjelasan para ulama yang amanah.
Selengkapnya bisa disimak:
